KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat 10710
Telepon: (021) 3811244 | Website: www.pendis.kemenag.go.id
PENGUMUMAN KETENTUAN TEKNIS PERSIAPAN PENDATAAN
PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam rangka persiapan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah telah menetapkan ketentuan teknis pendataan siswa calon penerima PIP melalui basis data EMIS. Data diinput oleh operator/admin EMIS di satuan pendidikan madrasah dan diverifikasi serta divalidasi oleh satuan kerja terkait. Berikut adalah ketentuan utama:
1. Penyaluran dana PIP dilakukan dalam 2 tahap setiap tahun anggaran.
2. Tahap I (Mei - Juni):
- Menggunakan data penerima PIP 2025 (on-going).
- Batas akhir pengumpulan data (cut-off) adalah 25 April 2025.
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi bertanggung jawab memastikan data siswa di madrasah binaannya telah diinput dengan valid di EMIS.
3. Setelah cut-off, dilakukan pemadanan data internal dan eksternal serta validasi oleh Bank Penyalur.
4. Tahap II (November - Desember):
- Menggunakan data semester sebelumnya dan/atau siswa baru yang diinput pada Juli - Agustus.
- Batas akhir pengumpulan data (cut-off) adalah 1 September 2025.
- Verifikasi dan validasi data dilakukan hingga minggu keempat September 2025.
5. Data yang digunakan adalah data siswa dengan NISN dan NIK yang valid di sistem EMIS.
6. Ketentuan lainnya akan diatur dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Tindakan yang Diperlukan:
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi diminta segera mensosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh madrasah di wilayahnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PIP 2025.
Informasi lebih lanjut:
Hubungi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat 10710
Telepon: (021) 3811244
Website: www.pendis.kemenag.go.id
Advertisement
Posting Komentar