Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan. Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
1. Login dengan userid kepala sekolah
2. Login dengan userid operator dapodik
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.) Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron. Dalam Aplikasi DHGTK terdapat tiga menu utama yaitu (1). Beranda; (2). Kehadiran; (3). Keluar Aplikasi. Seprti gambar dibawah ini :
1. Beranda
Pada menu beranda terdapat sub menu yaitu : a. Profil sekolah (1) b. Data Pengguna (2) c. Visual Siklus Pekerjaan sebelum dan sesduah terbit SKTP (3)2. Kehadiran
Pada menu Kehadiran terdapat sub menu meliputi :- a. Data Sekolah (1)
- b. Data Guru Dan tenaga Kependidikan (GTK) (2)
- Tampilan informasi Kehadiran (3)
- Dibawah Menu “Data sekolah” disajikan (1) Profil Sekolah dan (2) Kalender Sekolah, seperti gambar dibawah ini :
3. Keluar Aplikasi
Menu ini digunakan jika pengerjaan atau mengisi kehadiran GTK telah selesai, sehingga untuk keluar dari aplikasi maka tinggal klik tombol “Keluar dari Aplikasi”1.2 Peran dan Tangggung Jawab
1.2.1 Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:- Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full online
- Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
- Segera melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan pemberi tunjangan profesi. - Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK
- Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
- Memantau dan mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari
1.2.2 Petugas Absen (Operator/Petugas Khusus)
Peran dan tanggung jawab dari petugas absen adalah sebagai berikut :- Segera melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang diberikan
- Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
- Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK
- Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK
1.3 Browser
Browser internet modern meliputi : Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Comodo, UC Browser. Akan tetapi dalam penggunaan DHGTK lebih dianjurkan untuk menggunakan Google Chrome.[ads-post]
DAFTAR ISI
JILID
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 :
INFORMASI UMUM 1.1
Penjelasan Aplikasi 1.2
Peran dan Tanggung Jawab 1.3
Spesifikasi Minimum Browser
BAB 2 :
PANDUAN PENGGUNAAN 2.1
LOGIN KEPALA SEKOLAH 2.1.1
Alamat DHGTK 2.1.2
Login Kepala Sekolah 2.1.3
Mengisi/membuat Kalender Sekolah 2.1.4
Mengisi kehadiran 2.1.5
Mencetak SPJTM 2.2
LOGIN OPERATOR/PETUGAS ABSEN SEKOLAH 2.2.1
Alamat DHGTK 2.2.2 Login Operator 2.2.3
Mengisi/Membuat Kalender Sekolah 2.2.4
Mengisi Kehadiran 2.2.5
Mencetak/Mengisi Surat Izin 2.3
LOGIN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK)
BAB 3 : PENUTUP
| PANDUAN PENGGUNAAN (DHGTK) APLIKASI DAFTAR HADIR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD/TK,SD/SDLB,SMP/SMPLB,SMA,SMK
[warning title="REKOMENDASI" icon="exclamation-triangle"]
[warning title="REKOMENDASI" icon="exclamation-triangle"]
[/warning]
Advertisement
Posting Komentar