Kemendikbud --- Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Bambang Winarji mengatakan, pada tahun 2018 seluruh sekolah sudah harus menerapkan Kurikulum 2013. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi persoalan terkait penerapan kurikulum yang berbeda di jenjang pendidikan yang sama. Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017 - 2018 dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (12/12/2017).
Lebih jauh Bambang menjelaskan, penerapan kurikulum yang sama di semua sekolah juga diharapkan mengurangi persoalan dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN). "Yang menjadi pembeda dalam penyelenggaraan ujian nasional nantinya hanyalah dalam hal pelaksanaannya, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)," ujar Bambang.
UNBK, lanjutnya, hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan fasilitas teknologi informasi yang memadai. Sedangkan di daerah-daerah yang belum terjangkau fasilitas tersebut dapat melaksanakan UNKP.
[ads-post]
Pada kesempatan itu Bambang juga mengingatkan bahwa pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah untuk peningkatan mutu. Diakui Bambang, masalah kekurangan guru memang terjadi di berbagai daerah, terlebih lagi dalam waktu dekat ada sekitar 270.000 guru akan memasuki masa pensiun.
"Rekrutmen guru menjadi wewenang beberapa pihak, antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Keuangan," kata Bambang.
Saat ini, katanya, pihak-pihak terkait itu terus merumuskan kesepakatan untuk mengatasi kekurangan guru. "Kalaupun harus merekrut guru honorer, sekolah harus memastikan bahwa yang direkrut telah berkualifikasi S1 atau D4 yang relevan dan telah tersertifikasi".
Bambang Winarji menyertai Tim Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih ke Provinsi Kalimantan Timur pada 12 - 14 Desember 2017 sebagai pejabat pendamping dari Kemendikbud. Selain berdialog dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tim juga melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah serta melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Anggota Komisi X yang ikut dalam kunjungan itu antara lain Venna Melinda, Muslim, Bambang Sutrisno, Mustafa Kamal, Mohamad Suryo Alam, Dadang Rusdiana, Putu Supadma Rudana, Asdy Narang, Irine Roba Putri, Vanda Saundayang, Esti Wijayanti dan Sofyan Tan. (Kemndikbud)
Advertisement
Posting Komentar