Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar siswa mampu mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan tiga hal lingkup materi yang saling berhubungan dan saling mendukung pengembangan kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa (mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis) siswa. Kompetensi sikap secara terpadu dikembangkan melalui kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa.
Ketiga hal lingkup materi tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (pemahaman, apresiasi, tanggapan, analisis, dan penciptaan karya sastra); dan literasi (perluasan kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan, khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia agar siswa mampu mengembangkan kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Silabus ini bersifat fleksibel. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa dapat membina dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi yang diperlukan siswa dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja.
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Setelah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan siswa mampu:
1. berbahasa Indonesia dengan penekanan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis;
2. mengembangkan kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis melalui media teks. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik: cara pengungkapan tujuan sosial (yang disebut struktur retorika), pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, dan tata bahasa yang sesuai dengan tujuan komunikasi; dan
3. berkomunikasi dalam bentuk tulisan, lisan, atau multimodal (yakni teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer).
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
[ads-post]
Kompetensi yang diharapkan adalah siswa mampu:
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Mata pelajaran Bahasa Indonesia diberikan sejak SD/MI hingga SMA/MA/SMK/MAK. Pada SD kelas I, II, dan III mata pelajaran Bahasa Indonesia mengintegrasikan muatan IPA dan IPS. Untuk tingkat SMA/MA/SMK/MAK, mata Pelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan untuk mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran Peminatan.
Kerangka pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. pengembangan kompetensi kurikulum Bahasa Indonesia ditekankan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Pengembangan kemampuan tersebut dilakukan melalui berbagai teks. Dalam hal ini teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Kegiatan komunikasi dapat berbentuk tulisan, lisan, atau multimodal (teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer);
2. kompetensi dasar yang dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Untuk mencapai kompetensi tersebut siswa melakukan kegiatan berbahasa dan bersastra melalui aktivitas lisan dan tulis, cetak dan elektronik, laman tiga dimensi, serta citra visual lain;
3. lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas I-XII merupakan penjabaran 3 lingkup materi: bahasa, sastra, dan literasi; dan
4. teks dalam pendekatan berbasis genre bukan diartikan --istilah umum-- sebagai tulisan berbentuk artikel. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan bertujuan sosial, baik lisan maupun tulis.
Untuk link download Silabus Bahasa Indonesia SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 7,8,9, silahkan download menggunakan link di bawah ini:
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia agar siswa mampu mengembangkan kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Silabus ini bersifat fleksibel. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa dapat membina dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi yang diperlukan siswa dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja.
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Setelah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan siswa mampu:
1. berbahasa Indonesia dengan penekanan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis;
2. mengembangkan kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis melalui media teks. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik: cara pengungkapan tujuan sosial (yang disebut struktur retorika), pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, dan tata bahasa yang sesuai dengan tujuan komunikasi; dan
3. berkomunikasi dalam bentuk tulisan, lisan, atau multimodal (yakni teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer).
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
[ads-post]
Kompetensi yang diharapkan adalah siswa mampu:
SD/MI Kelas Rendah (I - III) |
SD/MI Kelas Tinggi (IV – VI) | SMP/MTs (Kelas VII – IX) |
SMA/MA/SMK/MAK (Kelas X – XII) |
menjadi insan yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra untuk mengembangkan komunikasi dengan orang-orang di sekitarnya |
menjadi insan yang memiliki kemam-puan berbahasa dan bersastra untuk mempelajari ilmu pengetahuan |
menjadi insan yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra untuk mengembangkan ilmu pengetahuan |
menjadi insan yang memiliki kemampuan berbahasa dan bersastra untuk menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan menerapkannya secara kreatif dalam kehidupan sosial |
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Mata pelajaran Bahasa Indonesia diberikan sejak SD/MI hingga SMA/MA/SMK/MAK. Pada SD kelas I, II, dan III mata pelajaran Bahasa Indonesia mengintegrasikan muatan IPA dan IPS. Untuk tingkat SMA/MA/SMK/MAK, mata Pelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan untuk mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran Peminatan.
Kerangka pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. pengembangan kompetensi kurikulum Bahasa Indonesia ditekankan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Pengembangan kemampuan tersebut dilakukan melalui berbagai teks. Dalam hal ini teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Kegiatan komunikasi dapat berbentuk tulisan, lisan, atau multimodal (teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer);
2. kompetensi dasar yang dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Untuk mencapai kompetensi tersebut siswa melakukan kegiatan berbahasa dan bersastra melalui aktivitas lisan dan tulis, cetak dan elektronik, laman tiga dimensi, serta citra visual lain;
3. lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas I-XII merupakan penjabaran 3 lingkup materi: bahasa, sastra, dan literasi; dan
4. teks dalam pendekatan berbasis genre bukan diartikan --istilah umum-- sebagai tulisan berbentuk artikel. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan bertujuan sosial, baik lisan maupun tulis.
Untuk link download Silabus Bahasa Indonesia SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 7,8,9, silahkan download menggunakan link di bawah ini:
Advertisement
Posting Komentar