Kini Siswa diperbolehkan Memilih Dua PTN
Ketua Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2017 Ravik Karsidi MS mengatakan, tidak ada larangan bagi siswa untuk memilih dua PTN.Namun, ada ketentuan yang diatur. Apabila memilih dua PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya.
"Bila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih bisa berada di provinsi mana pun," kata Ravik kepada JPNN, Rabu (8/3).
Untuk pemilihan program studi (prodi), pendaftar SNMPTN bisa memilih sebanyak-banyaknya tiga. Dengan ketentuan dalam satu PTN sebanyak-banyaknya boleh memilih dua prodi.
[ads-post]
Ravik juga menjelaskan untuk seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) di mana peserta bisa memilih prodi sebanyak-banyaknya tiga. Ketentuannya, peserta ujian yang hanya memilih satu prodi bisa memilih program studi di PTN mana pun.
Sedangkan peserta ujian yang memilih dua program studi atau lebih, salah satu pilihan prodi tersebut harus di PTN yang berada dalam satu wilayah pendaftaran dengan tempat peserta mengikuti ujian.
"Pilihan program studi yang lain bisa di PTN di luar wilayah pendaftaran tempat peserta mengikuti ujian. Jadi urutan pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan," pungkasnya. (jpnn)
Advertisement
Posting Komentar