Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada UN tahun ini adalah penghapusan ujian nasional perbaikan (UNP).
Namun, siswa masih memiliki cara memperbaiki nilai ujian nasionalnya.
Yakni, mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan.
“Ujian nasional untuk perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN Perbaikan pada tahun lalu," ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam di Jakarta, Kamis (9/2)
[ads-post]
Nizam mengatakan, Kemendikbud akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN melalui momentum ujian susulan.
"Jadi ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk anak-anak yang mau memperbaiki nilai UN. Ujian susulan tahun ini bisa jadi ujian nasional perbaikan untuk lulusan tahun lalu. Sedangkan lulusan tahun ini bisa melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun depan," tuturnya.
Salah satu pertimbangan penghapusan UNP tahun ini adalah hasil evaluasi dari UNP tahun lalu.
Pada UNP 2016, tercatat sekitar 160 ribu lulusan SMA/sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP.
Namun, pada hari penyelenggaraan UNP, peserta yang hadir kurang dari sepuluh persen.
"Ini berarti dari sisi sumber daya tidak efisien. Boros jadinya," pungkasnya. (jpnn)
Advertisement
Posting Komentar