Sebanyak 640 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dialihkan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Hal tersebut merupakan hasil dari serah terima 22 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) ke pemerintah pusat. Serah terima surat keputusan telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di kantor Kemendikbud, Jakarta(23/2/2017).
Didik Suhardi menyampaikan agar dalam waktu dekat segera dipersiapkan formasi dan pejabat untuk para pegawai yang baru dialihkan ini. Hal ini bertujuan agar mereka bisa langsung bekerja bersama Kemendikbud.
[ads-post]
"Kami berharap setelah ini disusun formasi pejabatnya dan nanti dalam waktu dekat kita lantik. Insyaallah dalam waktu dekat, Pak Menteri akan melantik pejabatnya, mungkin awal Maret, sehingga harapannya, kita bisa bekerja lebih cepat," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) selaku unit utama yang akan membawahi Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini memiliki tantangan yang lebih besar. "Karena BP PAUD dan Dikmas diinisiasi oleh masyarakat, tantangannya jauh lebih besar dibandingkan dengan sekolah-sekolah seperti SD, SMP, dan SMA", jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bima Haria juga mengimbau agar 640 pegawai ini menyesuaikan budaya kerja mereka dengan lingkungan baru mereka. Hal ini karena mereka berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda satu sama lain.
Pengalihan ini berdasarkan hasil dari surat yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri nomor 421.9/1432/SJ tertangggal 18 April 2016. Dimana dalam surat tersebut memberikan persetujuan untuk pengembalian UPTD Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) ke pemerintah pusat. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikmas Harris Iskandar, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN Kuspriyo Murdono, serta Kepala BPKB dari beberapa provinsi. (Kemendikbud)
Advertisement
Posting Komentar