Dibuktikan dengan kelengkapan komponen dan isi silabus yang dimiliki sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran.
Sekolah/madrasah mengembangkan RPP dari silabus, secara lengkap dan sistematis. RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP yang lengkap terdiri atas:
- Identitas sekolah/madrasah.
- Tema/subtema.
- Kelas/semester.
- Materi pokok.
- Alokasi waktu.
- Tujuan pembelajaran.
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
- Materi pembelajaran.
- Metode pembelajaran.
- Media pembelajaran.
- Sumber belajar.
- Langkah-langkah pembelajaran.
- Penilaian hasil pembelajaran.
Dibuktikan dengan menelaah isi RPP yang disusun oleh guru di sekolah/madrasah.
Advertisement
Posting Komentar