no fucking license
Bookmark

PDF PERMENKES NO 5 TAHUN 2017 - Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Advertisement
PDF PERMENKES NO 5 TAHUN 2017 - Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2017 



Tentang 
Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019


Menimbang : 
a. bahwa penyakit tidak menular menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi, serta menimbulkan beban pembiayaan kesehatan sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan;

b. bahwa dalam rangka penanggulangan penyakit tidak menular perlu dilakukan langkah strategis pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular termasuk faktor risikonya melalui penyusunan rencana aksi nasional;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019; 

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : 

PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR TAHUN 2015-2019.
[ads-post]
Pasal 1

Pengaturan rencana aksi nasional penanggulangan penyakit tidak menular tahun 2015-2019 bertujuan untuk memberikan acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain berupa langkah-langkah konkrit yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka mendukung kegiatan penanggulangan penyakit tidak menular. rangka mendukung kegiatan penanggulangan penyakit tidak menular.

Pasal 2

Ruang lingkup rencana aksi nasional penanggulangan penyakit tidak menular tahun 2015-2019 meliputi:
a. analisa situasi;
b. strategi; dan
c. aksi strategi.

Pasal 3
Dalam melaksanakan rencana aksi nasional penanggulangan penyakit tidak menular tahun 2015-2019, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melibatkan peran serta lintas sektor dan masyarakat.

Pasal 4
Pendanaan pelaksanaan rencana aksi nasional penanggulangan penyakit tidak menular tahun 2015-2019 dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Pasal 5
Ketentuan mengenai rencana aksi nasional penanggulangan penyakit tidak menular tahun 2015-2019 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 6
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
| PDF PERMENKES NO 5 TAHUN 2017
| PDF PERMENKES NO 5 TAHUN 2017
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.