Juknis Pedoman dan Surat Edaran FLS2N SMK 2017
FLS2N merupakan ajang bagi para siswa SMK untuk unjuk membina, menanamkan dan meningkatkan kompetensi di bidang seni sekaligus sebagai sarana kreativitas dan inovasi di era globasasi. FLS2N diselenggarakan secara rutin setiap tahun oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang seni. Dalam pelaksanaannya, FLS2N melibatkan para juri yang merupakan para akademisi, praktisi maupun professional, yang memiliki integritas dan berdedikasi di bidang seni.A. TUJUAN
1. Membina dan meningkatkan kreativitas siswa, jiwa seni, nilai-nilai tradisi dan membangun karakter bangsa serta mengembangkan sifat kompetitif dalam diri siswa.2. Sebagai wahana dan sarana promosi unjuk kebolehan serta minat dan bakat siswa kepada dunia usaha dan industri khususnya ekonomi kreatif.
3. Mempererat persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai karakter dengan tingkat keterampilan dan budaya yang berbeda.
TATA TERTIB LOMBA
1. Tata Tertib Pesertaa. Persiapan keberangkatan
Peserta lomba harus memahami ketentuan terkait dengan FLS2N SMK dan mempersiapkan diri sesuai ketentuan lomba. Peralatan/perlengkapan yang perlu dibawa peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
b. Persiapan sebelum lomba
1) Satu hari sebelum pelaksanaan lomba, di bawah bimbingan pendamping/ketua kontingen dan juri, peserta diberi kesempatan untuk melakukan persiapan di tempat lomba yang disediakan oleh panitia, menata dan mengamankan peralatan sesuai keperluan, serta orientasi
tempat lomba.
2) Peserta lomba harus siap secara maksimal untuk mengikuti lomba.
3) Peserta akan memperoleh penjelasan tentang berbagai ketentuan yang menyangkut lomba/festival pada saat technical meeting.
4) Peserta mempunyai hak untuk mengajukan pertanyaan dan harus ditanggapi dengan seksama oleh juri.
5) Asisten juri dan teknisi lomba harus mengenal terhadap semua peserta lomba, serta memastikan bahwa atribut dan identitas yang mereka gunakan sudah benar.
6) Juri harus memastikan bahwa peserta telah mengerti tentang materi lomba serta petunjuk-petunjuknya termasuk sistem penilaian.
[ads-post]
c. Technical Meeting
Technical Meeting dipimpin oleh juri bidang lomba dan harus dihadiri oleh peserta lomba dan pendamping di tempat lomba masing-masing.
d. Saat pelaksanaan lomba
1) Setiap peserta harus mengenakan identitas peserta yang disediakan oleh panitia.
2) Setiap peserta akan mendapat nomor urut lomba (nomor peserta) yang akan diundi sebelum lomba.
3) Setiap peserta bertanggungjawab atas peralatan dan alat bantu yang digunakannya.
4) Jika terjadi kerusakan atau kehilangan alat atau bahan pada saat sebelum lomba dimulai, peserta dibolehkan mengganti alat atau bahan.
5) Mematuhi ketentuan yang diberlakukan pada bidang lomba yang diikuti sebagaimana tertuang dalam Buku Pedoman FLS2N SMK.
6) Setelah lomba berakhir, peserta diberi kesempatan untuk bertukar pendapat dan pengalaman baik dengan sesama peserta, pendamping, juri tentang materi lomba, dan peralatan/perlengkapan lomba.
7) Teknisi lomba akan memberi pengarahan kepada peserta untuk mengemas peralatan dan membersihkan tempat lomba sebelum ditinggalkan.
Surat Edaran FLS2N SMK 2017 |
Surat Edaran FLS2N SMK 2017 |
Advertisement
Posting Komentar