Sebelumnya, penerimaan siswa baru di jenjang berikutnya ditentukan oleh hasil UN. Namun jika moratorium UN dilakukan, maka Kemdikbud pun harus merancang sistem baru, yang direncanakan menggunakan zonasi
[warning title="REKOMENDASI" icon="exclamation-triangle"]Penerimaan Mahasiswa PTN Akan Disesuaikan dengan Moratorium UN
Persiapan USBN Sudah Rampung 70 Persen [/warning]
"Jadi menggunakan sistem zona, bukan rayon. Kami sedang merangcang penerimaan siswa baru menggunakan sistem zona," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy, ditemui di DPR RI, Jakarta, belum lama ini.
Muhadjir menyebut, sistem zona akan menghilangkan kastanisasi sekolah yang selama ini terjadi. Dengan begitu, lanjut dia, tidak ada lagi istilah sekolah favorit.
"Sistem berdasarkan jarak anak dari sekolah. Ini untuk pemerataan pendidikan," ucapnya.
Meski belum dipaparkan secara rinci, Muhadjir menegaskan, sistem penerimaan siswa menggunakan zona masih dalam perumusan. "Tapi dari Dikdasmen sudah ada peta zonasinya," terangnya.
Sedangkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud, Hamid Muhammad menambahkan, sistem penerimaan ini mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh setiap anak ke sekolah.
"Jangan sampai sekolah yang dekat malah ditempati oleh siswa yang jauh. Untuk jangkauan jaraknya ditentukan oleh daerah," tandasnya. (Okezone)
Advertisement
Posting Komentar