Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad menyatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan.
Ia mengatakan, jika ada laporan yang jelas sekolah mana saja yang terlibat akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Kepala Dinas Pendidikan setempat. Selaras dengan itu, Irjen Kemdikbud Daryanto juga mengatakan belum mendapat laporan tentang indikasi tersebut. Jika ada, ia mengaku, akan segera menindaklanjuti.
[ads-post]
Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lestyarti mengatakan, fenomena penggunaan lembaga pendidikan untuk menyebarkan ajaran radikalisme dan ekstremisme berdasarkan beberapa hasil penelitian yang dilakukan oleh Setara Institute dan Ma’arif Institute memang ada.
Indikasi penyebaran paham radikalis di sekolah-sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan luar sekolah. Kelompok tersebut menargetkan siswa sekolah umum seperti SMA/SMK, bukan MAN.
Menurut Retno, sejauh ini Kemdikbud atau dinas pendidikan tidak melakukan pemantauan terkait hal tersebut, bahkan tidak memiliki pemetaan tentang sebarannya. "Sejauh pengamatan saya, tidak ada pemantauan dari Kemdikbud maupun dinas-dinas pendidikan terkait hal tersebut. Kemdikbud hanya mengeluarkan Permendikbud tentang budi pekerti yang antara lain ada penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui upacara bendera dan menyanyikan lagi wajib nasional," ujar guru Kewarganegaraan SMAN 13 Jakarta ini.
Organisasi keagamaan NU awal tahun ini pernah menyerukan agar pemerintah melalui Kemdikbud menarik semua buku pelajaran anak TK atau PAUD yang di dalamnya dianggap terdapat konten penyebaran paham radikalisme. Buku-buku tersebut harus segera dicabut dari peredaran karena dinilai berpotensi menjadi sarana cuci otak agar generasi bangsa mulai tertanam paham radikalisme sejak dini. GP Ansor menemukan sekurangnya lima buku yang di dalamnya mengandung hal yang dianggap mengarah pada radikalisme. Beberapa di antaranya adalah "Gegana Ada Dimana", "Bahaya Sabotase", "Cari Lokasi Di Kota Bekasi", "Gelora Hati Ke Saudi", "Bom", "Sahid Di Medan Jihad", hingga "Selesai Raih Bantai Kiai".
Untuk mengatasi fenomena materi radikalisme di sekolah tersebut, menurut Retno, perlu dilakukan sertifikasi terhadap guru-guru agama. Dalam hal ini semua agama untuk mengeliminasi peluang penyebaran ajaran yang mengancam keutuhan dan integrasi bangsa.
Selain itu, sertifikasi juga dilakukan untuk guru kewarganegaraan atau PKN serta guru mata pelajaran lainnya karena radikal bagian dari karakter. Maka guru-guru harus dibina mindsetkebangsaannya.
Kepada para murid harus ditanamkan karakter atau jiwa nasionalis yakni sebagai warga negara wajib saling menghormati dan menganggap sama atau setara di depan hukum. Dengan demikian setiap individu meninggalkan ikatan primordial berdasarkan suku, ras atau agama. Mereka tidak lagi terjebak pada dinding komunal masing-masing kelompok melainkan bersama sebagai satu bangsa karena memiliki dasar yang sama yakni Pancasila dan merasa hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (beritasatu)
Advertisement
1 komentar