"Pada triwulan akhir 2016, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan Rp60 miliar karena setiap guru memerlukan anggaran sekitar Rp2 juta untuk kebutuhan sertifikasi," kata Sekretaris Disdik Kota Bekasi Dede Kusmayadi di Bekasi, baru-baru ini.
Menurut dia, peserta sertifikasi itu merupakan guru yang telah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ia menyebutkan dari 5.000 peserta yang didaftarkan, sebanyak 31 orang di antaranya gagal mengikuti sertifikasi pada tahun 2016 akibat kendala teknis persyaratan.
[ads-post]
"Mereka yang batal dalam sertifikasi kemarin lebih dikarenakan belum turunnya surat keputusan dari pihak kementerian," katanya.
Dede mengatakan bahwa seluruh dana kegiatan sertifikasi itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Kami tidak mengutak-atik anggaran daerah untuk kegiatan itu. Semuanya dari pusat," katanya.
Data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyebutkan bahwa jumlah guru yang belum tersertifikasi di daerah ini sebanyak 11.500 orang yang tersebar di sekolah swasta.
Hal itu, menurut dia, karena mereka belum mengikuti uji kompetensi guru (UKG) ataupun mengikuti pendidikan dan pelatihan, termasuk masa kerja di atas 5 tahun.
"Sertifikasi ini akan terus berlanjut secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya," katanya.(okezone)
Advertisement
Posting Komentar