Tahun depan, kewenangan pengelolaan SMA/SMK di tingkat kabupaten/kota dialihkan ke provinsi.
Kabupaten/kota hanya diberikan mengelola SD dan SMP.
"Jadi nanti untuk evaluasi nasional SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP diserahkan ke kab/kota," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).
Mengenai kondisi guru-guru di Indonesia yang belum kredibel, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini meminta masyarakat untuk positif thinking.
"Kalau dicurigai terus, diragukan kemampuan gurunya, nanti secara psikologis nggak bagus juga untuk guru," terangnya.
Muhadjir optimistis, guru-guru bisa menjalankan fungsinya dan akan memenuhi standar yang ditetapkan dalam menentukan kelulusan siswa
Advertisement
Posting Komentar