Pasalnya, UN bukan lagi penentu kelulusan siswa.
"Kemampuan siswa tidak bisa dievaluasi melalui UN. Bagus UN dihapus, karena kalau tidak dihapus, standarnya jadi tidak jelas fungsinya," ujar Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rasyidi kepada wartawan usai peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-71 di Sentul, Bogor, Minggu (27/11).
Untuk menguji kemampuan standar kemampuan siswa, lanjutnya, setiap daerah sebaiknya memiliki standar yang berbeda.
Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan model evaluasinya.
Selain itu, daerah harus diberi wewenang untuk mencapai standar yang ditetapkan sehingga tidak sebatas kelulusan
Advertisement
Posting Komentar