GUBERNUR JAWA BARAT: GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PNS DILARANG MEROKOK BANDUNG - Ahmad Heryawan Gubernur Jawa Barat akan memberlakukan larangan untuk merokok bagi guru dan kepala sekolah.
Larangan ini dinilai sangat penting. Karena menjadi seorang guru haruslah bisa jadi panutan dan contoh bagi semua anak didiknya
”Pokoknya jangan merokok di lingkungan sekolah. Itu tidak baik. Kalau di luar silahkan itu hak masing-masing,” kata Heryawan seperti dikutip dari JPNN.
Untuk mempertegas larangan ini, dirinya juga akan menerapkan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Namun ketika ditanya apakah jenis saknisi tersebut, Aher –sapaan Gubernur Jabar- belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Sebab masih harus dibahas aturannya, tetapi sanksi berat berupa rotasi dan mutasi akan diberlakukannya.
Selain itu, larangan merokok juga diberlakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar.
Hal ini agar tercipta lingkungan dan udara yang sehat, sejuk bebas dari polusi asap rokok.
”Kita harus menghadirkan moralitas dan contoh keteladan. Di pemprov sudah ada pergub melarang merorok di lingkungan kantor-kantor milik provinsi,” jelas Aher.
Dia berharap, ke depan larangan ini dapat ditiru oleh kabupaten/kota. Sehingga gerakan tanpa asap rokok bisa meluas di seluruh Jabar.
”Kalau kita masuk kantor-kantor swasta, sudah semuanya menerapkan bebas rokok dan kerjanya pun menjadi nyaman,” tutur Aher.
Selain melarang merokok, dirinya juga mengingatkan bahwa seorang PNS jangan terlalu asik berada di zona nyaman. Sebab dalam aturannya, setiap waktu tertentu akan dilakukan rotasi dan mutasi.
Hal ini penting sebagai bentuk penyegaran dalam organisasi OPD. Sekaligus menanamkan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Jadi tingkatkan disiplin dan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan dan bekerja. Karena kita adalah abdi negara,” tutup Aher. (jpnn)
Advertisement
Posting Komentar