Belum/Tidak Sinkronisasi Dapodik, Dana BOS Dihentikan Sementara
Seluruh sekolah diimbau untuk segera melaksanakan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik).Bagi yang belum sinkronasi atau lelet, Kemendikbud akan menghentikan untuk sementara pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Memasuki bulan November seharusnya sudah masuk pada tahap penyaluran dana BOS triwulan IV bulan November-Desember.
Tetapi bagi sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi dapodik, dana BOS-nya tidak bisa atau belum bisa disalurkan.
Hingga bulan Oktober lalu, sudah ada 2.083 unit SD dan SMP serta 678 unit SMA dan SMK yang belum sinkronisasi data.
"Sekarang datanya bisa jadi berubah, karena ada yang sinkronisasi," kata Hamid Muhammad Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN) Kemendikbud seperti diberitakan di Jawa Pos hari ini.
[warning title="Rekomendasi" icon="info-circle"]Pungli di Sekolah, Diturunkan Pangkat Hingga Dipecat
3 PROGRAM PRIORITAS MENDIKBUD DI TAHUN INI [/warning]Dia menegaskan bahwa proses sinkronisasi data DAPODIK itu untuk keperluan pencairan dana BOS.
Sehingga jika ada sejumlah sekolah yang belum sinkronisasi, belum bisa untuk mendapatkan dana BOS.
Menurut data dari Kemendikbud, dana BOS untuk periode bulan November-Desember triwulan IV sudah mulai dicairkan.
Sesuai dengan ketentuan, dana BOS akan dicairkan tiga bulan sekali pada setiap awal periode. Untuk periode bulan November-Desember, dana BOS akan dicairkan November ini.
Retno Listyarti Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, pemerintah sebaiknya meninjau lagi regulasi pencairan dana BOS.
Periode pencairan bisa tetap tiga bulanan. Tetapi sinkronisasi data bisa dilakukan setiap tahun pelajaran atau per semester.
"Pencairan dana BOS juga terbentur perbedaan tahun anggaran dengan tahun pelajaran," jelasnya.
Periode tahun anggaran yakni Januari sampai Desember. Sementara periode tahun pelajaran Juni tahun ini, sampai Juli tahun berikutnya.
Sehingga sering terjadi perbedaan jumlah siswa yang menuntut perlu ada sinkronisasi. (jpnn)
Advertisement
Posting Komentar