Menteri Pendidkan saat di Universitas Malang |
2017, GURU WAJIB ADA DI SEKOLAH, TIDUR PUN BOLEH
Ditahun 2017 (Kemendikbud) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai sebuah gagasan tentang guru yang harus ada di sekolah selama 8 jam, hal ini adalah upaya yang dilakukan agar guru tidak mengurangi pembelajaran materi di sekolah.Prof Dr Muhadjir Effendy (Menteri Pendidikan) mengatakan 8 jam di sekolah itu tidak berarti terus memberikan materi kepada siswa, namun bisa dengan melakukan kegiatan lain seperti contoh, membimbing melakukan extra dan kegiatan-kegiatan lain. Jika dihitung dalam seminggu, guru harus berada disekolah selama 40 jam.
“Ini juga bisa menjadi sebuah ukuran untuk menilai profesionalisme seorang guru. Selain belajar, guru bisa melaksanakan kegiatan lainnya atau pun kegiatan ekstrakulikuler, bahkan tidur pun boleh asalkan tetap berada di sekolah. Jadi tak selalu harus memberi materi,” terangnya.
REKOMENDASI: PEMBARUAN KURIKULUM 2013 KEMDIKBUD KEMBANGKAN LIVING CURRICULUM
Ia menambahkan pada tahun 2017 nanti itu semua harus berjalan, dan wajib hukumnya bagi guru yang telah mendapat (TPG) tunjangan profesi. Oleh karena itu, guru harus memberikan semua yang terbaik pada para siswanya.
“Gaji guru dan (TPG) tunjangan profesi itu kan dari rakyat, jadi berikanlah yang terbaik untuk rakyat,” tambahnya.
REKOMENDASI: 9 TIPE GURU INI YANG DIBUTUHKAN INDONESIA
Dia juga memerintahkan juga agar pekerjaan administratif yang dilakukan oleh guru harus dikurangi. Kepala sekolah pun tidak diperbolehkan mengajar agar mereka lebih fokus pada tugasnya.
“Agar mereka para guru ini lebih fokus mendidik para siswanya, jangan ganggu konsentrasinya dengan urusan lain," tandasnya. (malangtimes)
Advertisement
Posting Komentar