MENDIKBUD PERMUDAH SERTIFIKASI GURU USIA PENSIUN |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru yang akan memasuki usia pensiun tidak harus kuliah hingga S-1 untuk memperoleh sertifikasi. Bukan hal mudah memang kita menjalani sesuatu yang kita sendiri sulit untuk menjalani.
Baca juga: KURIKULUM MASIH DALAM PEMBAHASAN, GURU DIMINTA PROFESIONAL
"Saya pada prinsipnya setuju. Jadi mereka yang sudah tinggal pensiun tiga tahun masa harus masuk S-1, kapan sekolahnya. Sudah nanti diberikan sertifikat saja, nanti kalau salah biar menterinya yang tanggungjawab," kata Muhadjir yang dikutip dari Okezone (10/10/16).
Sertifikasi bagi guru yang telah memasuki batas pengabdian nantinya dipelajari dahulu oleh Kemedikbud untuk selanjutnya diambil kebijakan terkait hal itu.
"Tapi bagi guru yang kurang dari lima tahun masa pensiun harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," katanya. Mendikbud
Sejak penetapan tunjangan profesi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peserta sertifikasi guru hanya 7 persen dari jumlah guru yang ada. Saat ini dari total sekitar tiga juta guru yang ada, baru 61 persen diantaranya telah diberikan sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.
Sebelumnya, ia mengatakan sebagian besar guru di Indonesia belum profesional dalam melaksanakan tugas. "Sampai sekarang sebagian besar belum profesional walaupun tunjangan profesinya sudah diterima," katanya
Baca juga: MENDIKBUD: TUNJANGAN SANGAT MAHAL, TAPI GURUNYA TAK PROFESIONAL
Tunjangan profesi yang bertujuan menjadikan guru lebih semangat dan profesional, menurut dia, ternyata salah ditafsirkan oleh tenaga pendidik.
"Dulu sebelum dia profesional sudah dikasih tunjangan supaya dia lebih profesional, ternyata lupa. Dia menikmati tunjangan tapi tidak profesional juga," ujarnya.
Advertisement
Posting Komentar