MODUL GURU PEMBELAJAR SLB (Tunanetra) |
Guru Pembelajar Pendidikan Luar Biasa yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Kedalaman materi dan pemetaan kompetensi dalam modul ini disusun menjadi sepuluh kelompok kompetensi. Setiap modul meliputi pengembangan materi kompetensi pedagogik dan profesional bagi guru Sekolah Luar Biasa. Modul dikembangkan menjadi 5 ketunaan, yaitu tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa dan autis.
Setiap modul meliputi pengembangan materi kompetensi pedagogik dan profesional. Subtansi modul ini diharapkan dapat memberikan referensi, motivasi, dan inspirasi bagi peserta dalam mengeksplorasi dan mendalami kompetensi pedagogik dan profesional guru Sekolah Luar Biasa. Kami berharap modul yang disusun ini dapat menjadi bahan rujukan utama dalam pelaksanaan Guru Pembelajar Pendidikan Luar Biasa. Untuk pengayaan materi, peserta disarankan untuk menggunakan referensi lain yang relevan. Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan modul ini.
MODUL GURU PEMBELAJAR SLB (Tunanetra)
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi A).pdf| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi B).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi C).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi D).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi E).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi F).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi G).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi H).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi I).pdf
| Download Modul Guru Pembelajar SLB Tunanetra (Kelompok Kompetensi J).pdf
Advertisement
Posting Komentar