SD KELAS ATAS, BAWAH MODUL GURU PEMBELAJAR |
SD KELAS ATAS, BAWAH MODUL GURU PEMBELAJAR - Peningkatan mutu pendidikan akan berhasil dengan baik apabila ditunjang oleh mutu guru yang baik. Peran guru sangat dibutuhkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kehadiran guru profesional akan mampu memberikan “pedagogik” kepada setiap peserta didik yang akan meningkatkan kecerdasan bangsa dan selanjutnya akan bermuara pada kesejahteraan umum. Sebagai pendidik yang profesional seorang pendidik harus meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, maupun sosial. Hal ini mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu: Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74
tahun 2008 tentang Guru.
Untuk itu masyarakat dan pemerintah dengan seluruh jajarannya memikul kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan guru melaksanakan pekerjaan/jabatannya secara profesional. Oleh karena itu, sebagai aktualisasi tugas guru sebagai tenaga profesional, pemerintah (Kemendikbud) akan memfasilitasi guru untuk mengembangkan keprofesiannya secara berkelanjutan melalui program Pendidikan dan Pelatihan Pasca Uji Kompetensi Guru (Diklat Guru Pembelajar). Guru Pembelajar, tidak lepas dari semangat perubahan dan pembaharuan, bahwa guru-guru adalah manusia-manusia pembelajar yang senantiasa akan meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan tugas di kelas dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Atas dasar pemikiran tersebut,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui PPPPTK Bahasa, Matematika, IPA, dan PKn/IPS menyusun modul pelatihan Guru Pembelajar tahun 2016 untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru atau pendidik pada jenjang sekolah dasar.
SD KELAS ATAS, BAWAH MODUL GURU PEMBELAJAR
| A. Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik dan Penguasaan dan Keterampilan Berbahasa Indonesia
| B. Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran dan Genre dan Apresiasi Sastra
| C. Pengembangan Kurikulum dan Kajian Bilangan dan Statistika Sekolah Dasar
| D. Metodologi Pembelajaran Sekolah Dasar dan Kajian Geometri dan Pengukuran Sekolah Dasar
| E. Penilaian Proses dan Hasil Belajar dan Kajian Materi IPA Sekolah Dasar
| F. Komunikasi Efektif dan Kajian Materi IPS dan Sekolah Dasar Kelas Awal
| G. Perancangan Pembelajaran yang Mendidik dan Hakikat Pembelajaran PPKn
| H. Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran dan Pengembangan Materi Ajar di Sekolah Dasar
| I. Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar dan TIK untuk Pengembangan Materi Guru
| J. Refleksi Pembelajaran dan Tindak Lanjutnya Melalui PTK dan Pengembangan Keprofesian Melalui Tindakan Reflektif
MODUL GURU PEMBELAJAR SD Kelas Atas (Kelas 4,5,6)
| A Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik dan Kajian Materi Bahasa dan Sastra Indonesia SD
| B Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran dan Kajian Bilangan dan Statistika Sekolah Dasar
| C Pengembangan Kurikulum dan Kajian Geometri dan Pengukuran Sekolah Dasar
| D Metodologi Pembelajaran Sekolah Dasar dan Mahluk Hidup dan Lingkungan Sekitar
| E Penilaian Proses dan Hasil Belajar dan Materi dan Energi
| F Komunikasi Efektif dan Kajian Materi IPS SD Kelas Tinggi
| G Perancangan Pembelajaran yang Mendidik dan Penerapan Nilai, Norma, Moral Pancasila
| H Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran dan Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
| I Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar dan Pengembangan Materi Ajar di Sekolah Dasar
| J Refleksi Pembelajaran dan Tindak Lanjutnya Melalui PTK dan TIK dan Tindakan Reflektif Untuk Pengembangan Keprofesian
Advertisement
Posting Komentar