Cara Pengajuan Keaktifan Kolektif (S25a) oleh Kepala Madrasah [SIMPATIKA] |
- Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur keaktifan di login masing-masing (Bintang 4 Kuning/cetak kartu digital).
- Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan Isian Jadwal Kelas Mingguan.
- Pastikan data siswa telah ditambahkan pada masing-masing kelas di madrasah/sekolah Anda
- Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan melalui login Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki Kepala Madrasah/Sekolah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kemenag/Dinas setempat.
- Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kemenag/Dinas.
- Admin Kemenag/Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) maka setiap Kepsek dapat mencetak Kartu Digital PTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui login PTK Kepsek masing-masing.
- Setelah Admin Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016.
- Pilih Login PTK/Admin pada http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan. Jika prasyarat telah terpenuhi (centang hijau), klik Ajukan Verval.
- PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode berjalan & Ajuan Keaktifan PTK Madrasah/Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Madrasah/Sekolah Anda.
- Berikut contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a).
- Serahkan lembar S25a tersebut ke Kemenag/Dinas setempat untuk disetujui ajuan Anda. (Pastikan tiap lembar tersebut telah dibubuhi tanda tangan kepala madrasah/sekolah dan distempel).
- Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui kemenag/dinas, silakan Cetak kartu digital Anda. Pilih menu Keaktifan Diri pada login PTK Anda dan klik Cetak Kartu.
- Selamat, Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah/Sekolah Anda telah disetujui dan aktif pada semester berjalan.
Advertisement
Posting Komentar