Cara Menyetujui SKBK oleh Kepala Madrasah Negeri [SIMPATIKA] |
- Kepala madrasah login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA SEKOLAH
- Selanjutnya, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Persetujuan SKBK >> Pilih Data Ajuan.
- Anda Akan ditampilkan daftar PTK di madrasah/sekolah Anda yang telah mengjakukan SKBK. Pilih PTK yang diinginkan.
- Selanjutnya akan ditampilkan data PTK tersebut, konfirmasi data PTK tersebut, jika telah sesuai klik Simpan.
- Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan SKBK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Persetujuan SKBK melalui tombol Cetak. Selanjutnya serahkan tanda bukti tersebut kepada PTK bersangkutan.
Advertisement
Posting Komentar