no fucking license
Bookmark

Aktivasi Akun Guru Agama Baru dan Pengisian Data PTK [SIMPATIKA]

Advertisement

Aktivasi Akun Guru Agama Baru dan Pengisian Data PTK [SIMPATIKA]
Aktivasi Akun Guru Agama Baru dan Pengisian Data PTK [SIMPATIKA]
Aktivasi Akun Guru Agama Baru dan Pengisian Data PTK [SIMPATIKA]  - Setelah Admin/Operator PAIS/BIMAS melakukan Registrasi Guru Agama Baru Level 1, PTK dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar Resmi Terdaftar sebagai PTK.

Perhatikan alur berikut , Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02f) dari petugas.

Berikut panduan singkat cara melakukan aktivasi akun hingga pengisian data PTK :
  1. Kunjungi http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih bagian Aktivasi Akun PTK.
    AKTIVASI AKUN PTK
  2. Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02f).
    entri pegid - kode
  3. Tentukan password untuk login akun PTK Anda.
    input password
  4. Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jika sudah benar klik Simpan. klik simpan
  5. Klik Login pada jendela baru yang muncul.
    klik login
  6. Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan. Atau menuju ke halaman login, klik disini.
    login ptk
  7. Pilih LAYANAN PTK.
    pilih layanan ptk
  8. Selanjutnya akan ditampilkan halaman seperti berikut, Klik Cek Data.
    klik cek data

  9. Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin SIMPATIKA di madrasah/sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.
    klik ok
  10. Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Isi Data.
    klik isi data
  11. Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan, pastikan juga Anda mengisi pilihan mata pelajaran yang diampu sesuai dengan yang diampu) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jika sudah selesai.
    simpan dan lanjut
  12. Isian Formulir Anda telah tersimpan. Selanjutnya, silakan kembali ke halaman Beranda untuk melakukan cetak berkas ajuan, kemudian serahkan ke Admin PAIS/BIMAS sesuai direktorat tugas Anda.
    kembali ke beranda
  13. Verivikasi Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv.2.
    cek statsu vrvl lv 2
  14. Periksa resume data rinci Anda, jika telah sesuai klik/centang kolom persetujuan dan klik tombol Setuju dan Cetak Ajuan.
    setuju dan cetak ajuan
  15. Berikut contoh hasil cetak Surat Pakta Integritas PTK (S07a) dan Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 – PegID Guru Agama (S03e).
    s07a
    s03e
  16. Serahkan Formulir SO7a dan S03e tersebut ke Admin PAIS/BIMAS sesuai direktorat yang menaungi Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan
    Registrasi Guru Agama Level 2 oleh Admin PAIS/BIMAS.
  17. Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin PAIS/BIMAS. PTK akan memperoleh  SURAT TANDA BUKTI PENGAKTIFAN PEGAWAI ID (PegID) GURU AGAMA (S08c). s08c
  18. Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai PTK Pengajar Mata Pelajaran Agama. Anda dapat menggunakan nomor Pegawai ID Anda sebagai referensi dalam urusan administrasi pendidikan selanjutnya. ptk teraktifasi
  19. Agar Anda TERDAFTAR AKTIF pada semester berjalan, silakan lakukan prosedur Keaktifan PTK  (Cetak kartu Digital PTK). 
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.