no fucking license
Bookmark

KOMPETENSI DAN TEKNIK PENILAIAN KURIKULUM 2013 SD

Advertisement
KOMPETENSI DAN TEKNIK PENILAIAN KURIKULUM 2013 SD
KOMPETENSI DAN TEKNIK PENILAIAN KURIKULUM 2013 SD

KOMPETENSI DAN TEKNIK PENILAIAN KURIKULUM 2013 SD - Penilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap,pengetahuan, dan keterampilan.

1. Penilaian Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.

a. Sikap spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.

b. Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; (4) santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

c. Teknik penilaian Sikap
Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru muatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala). Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD).

Penilaian sikap dapat dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, penilaian diri, dan penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor peserta didik. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pelaku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Laporan berdasarkan catatan pendidik hasil musyawarah guru kelas, guru muatan pelajaran, dan pembina ekstrakurikuler. Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran dengan menggunakan stimulus yang disiapkan guru. Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik dicatat dalam lembar observasi disiapkan oleh guru.

Penilaian sikap spiritual dan sosial juga dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian diri dan penilaian antarteman. Hasil penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan guru sebagai penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh guru. Stimulus atau lontaran kasus yang diberikan guru hendaknya dalam rangka pembentukan sikap dan perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan
dengan Tuhan (akhlak mulia), hubungan dengan sesama serta hubungan dengan lingkungan. Melalui aspek tersebut diharapkan peserta didik memiliki sikap budipekerti luhur, sikap sosial yang baik, toleransi beragama, dan peduli lingkungan.

2. Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.

Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.

1) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

a) Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada Tema, Subtema, dan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar semua kompetensi yang ingin dicapai dalam KD dapat terwakili dalam instrumen yang akan disusun.

b) Menyusun kisi-kisi yang akan menjadi pedoman dalam penulisan soal. Kisi-kisi yang lengkap memiliki KD, materi, indikator soal, bentuk soal, jumlah soal, dan semua kriteria lain yang diperlukan dalam penyusunan soalnya. Kisi-kisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kisi-kisi untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester.

c) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan
soal. Soal-soal yang telah disusun kemudian dirakit untuk menjadi perangkat
tes. Soal dapat dikelompokkan sesuai muatan pelajaran dalam satu perangkat
tes dapat juga disajikan secara terintegrasi sesuai dengan situasi dan kondisi
sekolah.

d) Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran, hasil penskoran
dianalisis guru dipergunakan sesuai dengan bentuk penilaian. Misalnya, hasil
analisis penilaian harian digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan
peserta didik. Melalui analisis ini pendidik akan mendapatkan informasi yang
digunakan untuk menentukan perlu tidaknya remedial atau pengayaan.

2) Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik
secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan.
Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Tes lisan
bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, menegecek penguasaan
pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan
berkomunikasi secara efektif. Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat
proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan juga dapat digunakan untuk
melihat ketertarikan siswa terhadap materi yang diajarkan dan motivasi siswa
dalam belajar. Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut:

a) Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD
dilakukan pada Tema, Subtema, dan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar
semua kompetensi yang ingin dicapai dalam KD dapat terwakili dalam
instrumen yang akan disusun.
b) Menyusun kisi-kisi yang akan menjadi pedoman dalam pembuatan
pertanyaan, perintah yang harus dijawab siswa secara lisan.
c) Menyiapkan pertanyaan, perintah yang akan disampaikan secara lisan.
d) Melakukan tes dan analisis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan
peserta didik. Melalui analisis ini guru akan mendapatkan informasi yang
digunakan untuk menentukan perlu tidaknya remedial atau pengayaan.

3) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah.

3. Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik
kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang
sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja,
penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada
karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian
keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta
didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam
kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan
angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Teknik penilaian
yang digunakan sebagai berikut.

a. Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk
melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya dengan
mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan
yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat
dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada
produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang
menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik). Penilaian praktik,
misalnya; memainkan alat musik, melakukan pengamatan suatu obyek
dengan menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari, dan
sebagainya. Penilaian produk, misalnya: poster, kerajinan, puisi, dan
sebagainya.

Langkah penilaian kinerja mencakup tiga tahap yaitu perencanaan,
pelaksanaan, dan pengolahan. Dalam perencanaan perlu diperhatikan
keterampilan yang akan diukur, kesesuaian dengan kemampuan siswa,
kegiatan yang dilakukan, dan dapat dikerjakan peserta didik. Dalam
pelaksanaan kinerja perlu menyiapkan rubrik yang dituangkan dalam format
observasi.

b. Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas
yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa
rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian
proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan
pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan
kreativitas serta kemampuan menginformasikan peserta didik pada muatan
tertentu secara jelas. Pada penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal
yang perlu dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut:
1) Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi,
mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang
dilaksanakan secara kelompok.
2) Relevansi
yang berbeda dari biasanya

c. Portofolio
Portofolio dapat berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian.
Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil
penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya peserta didik dalam bidang
tertentu yang bersifat reflektif-integratif dalam kurun waktu tertentu. Pada
akhir periode, portofolio tersebut diserahkan kepada guru pada kelas
berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan peserta didik.

Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya
peserta didik dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan
peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai
oleh guru bersama-sama dengan peserta didik. Berkaitan dengan tujuan
penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau
kegunaan bagi peserta didik dan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan
peserta didik harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item
(dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain itu, sangat diperlukan
komentar dan refleksi dari guru atas karya yang dikoleksi.

Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan peserta didik yang
dibuat oleh guru bersama peserta didik yang bersangkutan, dapat dilakukan
perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio dapat
memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui
karyanya. Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen
portofolio, antara lain: karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, dan komposisi
musik.

Di dalam Kurikulum 2013, dokumen portofolio dapat dipergunakan
sebagai salah satu bahan penilaian untuk kompetensi keterampilan. Hasil
penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan
untuk pengisian rapor peserta didik/laporan penilaian kompetensi peserta
didik. Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan
pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan
peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa
karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh
peserta didik.

Portofolio merupakan bagian dari penilaian otentik, yang langsung dapat
menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Hal ini
berkaitan pula dengan rasa bangga yang mendorong peserta didik mencapai
hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk
mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun harga dirinya.
Secara tak langsung, hal ini mengakibatkan peserta didik dapat membuat
kemajuan lebih cepat untuk mencapai tujuan individualnya. Dengan demikian
guru akan merasa lebih puas dalam mengambil keputusan penilaian karena
didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan para
peserta didiknya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah adalah sebagai berikut:

1) Karya asli peserta didik
Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar diketahui bahwa karya tersebut merupakan hasil karya yang benar-benar dibuat oleh peserta didik.

2) Saling percaya antara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian, guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan, dan saling membantu sehingga berlangsung proses pendidikan dengan baik.

3) Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak berdampak negatif terhadap proses
pendidikan.

4) Milik bersama antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio sehingga peserta didik akan berusaha menjaga dan merawat karya yang dikumpulkannya dan akhirnya berupaya terus meningkatkan kemampuannya.

5) Kepuasan
Dokumen portofolio merupakan bukti kumpulan perkembangan hasil karya peserta didik sampai mencapai hasil yang terbaik. Dengan demikian dapat memberikan kepuasan pada diri peserta didik, dan keberhasilan
guru dalam proses pembelajaran sehingga memberikan dorongan kepada peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.

6) Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.

7) Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai, misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.

8) Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik. Agar penilaian portofolio berjalan efektif, guru beserta peserta didik perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:

(a) masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di
dalamnya memuat hasil belajar peserta didik pada setiap muatan
pelajaran atau setiap kompetensi.
(b) menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.
(c) sewaktu-waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang
berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus
dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan
sikap.
(d) peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan
guru.
(e) catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik
perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar
peserta didik dapat terlihat.
9) Bentuk Portofolio
a) Buku ukuran besar yang bisa dilihat peserta didik sebagai lapbook.
Lapbook ini bisa dimasukkan berbagai hasil karya terkait dengan
produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
b) Album berisi foto, video, audio.
c) Stopmap/bantex berisi tugas-tugas imla/dikte dan tulisan (karangan,
catatan) dan sebagainya.
d) Buku Peserta didik Kelas I – Kelas VI yang disusun berdasarkan
Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio peserta didik SD.
Di sekolah dasar, guru dapat memilih portopolio sebagai dokumen atau
portofolio sebagai proses.

Source (Permendikbud No 53 Tahun 2015)
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.