Format Raport Kurikulum 2013 SD-MI Revisi 2016 |
Format Raport Kurikulum 2013 SD-MI Revisi 2016 - Laporan Rapor Peserta Didik dipergunakan selama peserta didik yang bersangkutan mengikuti seluruh program pembelajaran di Sekolah Dasar tersebut, Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan Sekolah Dasar, Daftar Peserta didik diisi oleh data siswa yang ada dalam Rapor Peserta Didik ini, Identitas Peserta didik diisi oleh data yang sesuai dengan keberadaan peserta didik.
Rapor Peserta Didik harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan oleh Guru Kelas, Kompetensi inti 1 (KI-1) untuk sikap spiritual diambil dari KI-1 pada muatan pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti.
Kompetensi inti 2 (KI-2) untuk sikap sosial diambil dari KI-2 pada muatan pelajaran PKn, Kompetensi inti 3 dan 4 (KI-3 dan KI-4) diambil dari KI-3 dan KI-4 pada semua muatan pelajaran, Sikap ditulis dengan deskripsi, menggunakan kalimat positif, berisi perkembangan sikap/perilaku siswa yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan), Pengetahuan dan keterampilan ditulis dengan angka, predikat dan deskripsi untuk masing-masing muatan pelajaran.
KRITERIA KENAIKAN KELAS KURIKULUM 2013
1.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada kelas untuk tahun pelajaran yang diikuti.2. Mencapai tingkat kompetensi yang disyaratkan, minimal sama dengan KKM yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
3.Mencapai nilai sikap minimal baik berdasarkan kriteria penilaian sikap yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
4. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK
| Format Raport Kurikulum 2013 SD-MI Revisi 2016
Advertisement
Posting Komentar