Panduan Pengisian Laporan SPT Tahunan Pajak Online e-Filling Untuk PNS 2016 - Panduan pelaporan SPT online melalui e-filing ini disediakan pedoman
dalam bentuk kartu atau buku panduan yang akan kami share pada link
unduhan dibawah ini. berikut sedikit bagian tampilan panduan e-filing.
Tahap awal untuk cara registrasi atau pendaftaran dan pengisian SPT Online http://diponline.pajak.go.id Anda harus memiliki e-Fin
e-FINke Kantor
Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna
e-Filing. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja
mengajukan permohonan mendapatkan e-FINtersebut.
e-FINsendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
Fotocopy KTP;
Fotocopy NPWP;
Serta mengisi formulir.
Jika sudah memiliki e-fin maka. Masuk kelaman DJP Online http://diponline.pajak.go.id klik pada daftar, masukkan NPWP dan e-fin
Untuk panduan selengkapnya bisa diunduh pada kartu petunjuk pengisian SPT Tahunan melalui e-filing.
Terima kasih atas kunjungannya. 1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik 3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama. 4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.
Posting Komentar