BADANAKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN NONFORMAL (BAN-PNF)
PetunjukUmum
- Sebelum mengisi instrumen akreditasi ini, Saudara harus membaca dan memahami Pedoman Persyaratan dan Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD ini terlebih dahulu.
- Saudara harus meyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan sebagai kelengkapan jawaban untuk setiap pertanyaan/pernyataan yang diajukan pada setiap butir dalam instrumen akreditasi.
[ads-post]
Petunjuk Khusus
- Instrumen akreditasi PAUD ini terdiri atas 2 bagian, yaitu:
- Bagian Pertama adalah pernyataan dan identitas yang memuat : 1) Pernyataan Pimpinan Lembaga, 2) Identitas PAUD & Identitas Pengisi Instrumen, 3) Panduan Penyusunan Dokumen Permohonan dan Daftar Lampiran Akreditasi. 4) Pedoman Persyaratan Akreditasi PAUD, 5) Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD.
- Bagian Kedua adalah Instrumen Akreditasi PAUD yang berisi butir-butir pertanyaan/ pernyataan yang mencakup 8 (delapan) SNP. Butir-butir pertanyaan/pernyataan tersebut bersifat: 1) terbuka, yaitu pertanyaan/pernyataan yang harus dilengkapi, diisi atau diberi penjelasan lebih rinci oleh asesi dan 2) tertutup, yaitu pertanyaan/pernyataan yang telah disediakan pilihan atau jawaban dan asesi hanya memilih yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Pengisian data untuk pertanyaan/pernyataan terbuka dilakukan dengan menjawab/mengisi data pada tempat jawaban/isian yang tersedia. Apabila tempat isian tersebut tidak mencukupi, maka data dapat dituliskan pada lembar terpisah dengan memberi nomor butir pertanyaan/pernyataan dan halaman instrumennya. Sedangkan untuk pertanyaan/pernyataan tertutup, asesi dapat memberi tanda (√) pilihan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Asesi harus mengisi data secara lengkap dan konsisten untuk pertanyaan/pernyataan yang saling berkaitan satu sama lainnya.
- Asesi harus melengkapi fotokopi dokumen pendukung secara lengkap dengan informasi terbaru dan disusun secara sistematis menurut pertanyaan/pernyataan dalam instrumen akreditasi.
- Instrumen akreditasi PAUD ini terdiri atas 60 butir dengan rincian sebagai berikut:
1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan : 3 butir
2) Standar Isi : 12 butir
3) Standar Proses : 10 butir
4) Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan : 4 butir
5) Standar Sarana dan Prasarana : 7 butir
6) Standar Pengelolaan : 17 butir
7) Standar Pembiayaan : 4 butir
8) Standar Penilaian Pendidikan : 3 butir
Total : 60 butir
2) Standar Isi : 12 butir
3) Standar Proses : 10 butir
4) Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan : 4 butir
5) Standar Sarana dan Prasarana : 7 butir
6) Standar Pengelolaan : 17 butir
7) Standar Pembiayaan : 4 butir
8) Standar Penilaian Pendidikan : 3 butir
Total : 60 butir
Advertisement
Posting Komentar