SETDITJEN DIKDASMEN TEMUKAN SURAT PALSU |
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Setditjen Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menemukan surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat bernomor 2374/C/L.K/2015, tertanggal 4 Januari 2016 dan ditujukan kepada Kepala Sekolah SMA dan SMK itu merupakan surat palsu.
Surat Palsu |
Alasan mendasar bahwa surat itu palsu adalah kekosongan landasan hukum. Karena sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, unit utama dengan nomenklatur Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah telah dilebur menjadi satu bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, dan berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan demikian, segala kebijakan, program dan kegiatan hingga persuratan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah tidak memiliki kekuatan hukum.
Mengingat kekosongan landasan hukum, dan kekuatiran terhadap penyalahgunaan surat tersebut, Setditjen Dikdasmen menegaskan bahwa surat yang meminta data prestasi akademik siswa itu merupakan surat palsu!*(DIKDAS)
Advertisement
Posting Komentar