Pendidikan Antikorupsi akan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia |
Hal tersebut yang disampaikan Prof Dr Rochmat Wahab MPd MA, ketika menutup acara Forum Rektor Indonesia (FRI) 2016, di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (30/1/2016).
"Melalui Forum Rektor Indonesia, kami akan membuat MoU dengan KPK untuk menerapkan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa. Ini yang menginisiasi adalah Ketua KPK, Ir Agus Rahardjo," kata pria yang menjabat sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia tersebut.
Menurutnya, lingkungan kampus yang menjadi tempat orang-orang intelektual berkumpul, harus aktif memerangi korupsi.
Sehingga, sangat mungkin jika perguruan tinggi menjadi mitra KPK dalam memberantas praktik korupsi.
"Pendidikan antikorupsi baiknya diterapkan sejak awal. Praktiknya juga harus dimulai dari para pemimpin. Bagaimana mau menciptakan lingkungan kampus yang bersih kalau dari atasannya tidak bisa menerapkan hal tersebut," ujarnya.
Terjeratnya seorang guru besar dalam kasus korepsi beberapa saat yang lalu, disesalkan oleh pria yang juga menjabat sebagai Rektor UNY tersebut.
Menurutnya, hal itu sama sekali tidak mencerminkan figur intelektual yang harusnya menjadi panutan masyarakat.
Sementara itu, terkait kerjasama dengan KPK, Rochmat belum bisa memberikan waktu pasti tentang realisasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi tersebut.
"Banyak hal yang masih perlu kami bicarakan sebelum menandatangi MoU nanti. Selain KPK, kami juga berencana mendatangai MoU dengan BNN," ungkap Rochmat. (tn)
Advertisement
Posting Komentar