no fucking license
Bookmark

4 Langkah Cek Status NUPTK di Website Resmi KEMDIKBUD 2017

Advertisement

Berikut 4 langkah 4 Langkah Cek Status NUPTK di Website Resmi KEMDIKBUD 2017 - Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Untuk Cek Status NUPTK di Website Resmi KEMDIKBUD 2017 Silahkan ikuti langkah berikut:
1. Masuk web gtk di sini atau bisa menggunakan form di bawah ini
2. Klik menu Status NUPTK
3. Isikan NUPTK Bapak/Ibu pada kolom pencarian dan tekan gambar kaca pembesar
4. Jika NUPTK aktif maka akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini.
Advertisement
Advertisement
1 komentar

1 komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.
  • Unknown
    Unknown
    28 November 2016 pukul 10.48
    79518 TOLONG AKTIVASI
    Reply