Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti ‘baju’ atau nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (ASN RI). Hal ini berlaku setelah diterbitkannya UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mungkin tahun ini yang terakhir menggunakan nama Korpri,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam jumpa pers ‘Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-44 Korpri 2015 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu . Menurutnya, substansi yang terkandung di dalamnya tidak akan banyak berubah. Sementara untuk rancangan UU sebagai payung hukumnya, saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan selesai pada akhir Desember 2015. “Sekalipun Korpri berganti nama, tetapi secara substansi tidak akan berubah. Perubahan yang signifikan kemungkinan adalah kalau dulu kegiatan Korpri didanai APBN dan APBD, maka ke depannya diharapkan akan mandiri dengan memberlakukan iuran,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan di masa depan yang semakin kompleks dan dinamis, dibutuhkan ASN yang tangguh dan profesional. Karena itu, lanjut Yuddy, Korpri diharapkan menjadi motor penggerak untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi menuju terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Pelaksanaan HUT Korpri ke-44 kali ini mengambil tema ‘Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Nawacita Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat’.
Yuddy mengatakan, ada tiga substansi dari tema tersebut antara lain pertama, Korpri yang akan berubah menjadi Korps Pegawai ASN RI diharapkan mampu menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Kedua, jajaran Korpri diharapkan terus meningkatkan profesionalitas dengan terus meningkatkan kecerdasan intelektual, serta meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual dengan memahami nilai revolusi mental yaitu, integritas, etos kerja, dan gotong
royong. Ketiga, dalam pesta demokrasi, anggota Korpri yang beranggotakan lebih dari 4,5 juta PNS diharapkan benar-benar menjaga netralitas serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Para peringatan HUT Korpri Ke-4 di Lapangan Makodam Brawijaya V, Surabaya, hari ini (30/11), Yuddy ditugaskan Presiden sebagai komandan upacara ”Biasanya komandan upacara HUT Korpri dilakukan pegawai biasa, tetapi sekarang karena di era Revolusi Mental yang ujung tombaknya adalah keteladanan, maka presiden mentradisikan, Menteri PAN-RB yang ditugaskan menjadi komandan upacara,” ujar Yuddy.
Tidak kurang dari 15 ribu peserta upacara akan mengikuti khidmatnya upacara HUT Korpri tersebut. Mengingat, anggota Korpri di lingkungan Pemprov Jatim hingga kabupaten/ kota yang tercatat lebih dari 13 ribu. Sementara undangan diperkirakan mencapai lebih dari 3 ribu, dan paduan suara yang diisi oleh DPD Korpri Jawa Timur tidak kurang dari 100 orang.
Upacara tersebut nantinya akan dipimpin langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mewakili Presiden Joko Widodo. Presiden akan menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi PBB tentang perubahan iklim sekaligus perhatian Indonesia dalam peristiwa terorisme beberapa waktu lalu.
Tidak ketinggalan, dalam upacara tersebut, PT Taspen (Persero) yang merupakan BUMN yang bertugas untuk menyelenggarakan Program Asuransi Sosial Pegawai ASN dan Pejabat Negara melalui program asuransi sosial Taspen, ikut berpartisipasi untuk menyerahkan pembayaran jaminan kecelakaan kerja dan penyerahan pembayaran THT. (indopos)
Advertisement
Posting Komentar