Panduan Cara Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK 2016 di Website VervalPTK |
Mulai tahun 2016, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK rencananya akan diberlakukan melalui layanan online yang dapat diakses melalui laman ini.
Kemudian operator sekolah masuk pada vervalptk menggunakan username dan password yang digunakan untuk login seperti halnya pada VervalPD yang telah diaktifkan sebelumnya.
Berdasarkan informasi resmi yang admin rilis dari laman Dikdas.Kemdikbud.go.id bahwasannya Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Berikut prosedur / mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK baru di lingkungan
Kemdikbud :
Berikut prosedur / mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK baru di lingkungan Kemdikbud :
Berikut prosedur / mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK baru di lingkungan Kemenag:
Demikian informasi mengenai penerbitan dan penonaktifan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) di lingkungan Kemdikbud dan Kemenag. (dikdas)
Advertisement
Posting Komentar