no fucking license
Bookmark

Menteri Yuddy Larang Guru Hadiri Perayaan Hari Guru 13 Desember

Advertisement
Menteri Yuddy Larang Guru Hadiri Perayaan Hari Guru 13 Desember
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali mengeluarkan surat edaran. Kali ini sasarannya adalah guru-guru.

SE No B/3903/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,kabupaten/kota se-Indonesia itu berisi tentang imbauan agar guru-guru tidak menghadiri Perayaan Hari Guru 2015 yang dilaksanakan 13 Desember.
SE No B/3903/M.PANRB/12/2015
SE No B/3903/M.PANRB/12/2015
Dalam SE tersebut Yuddy meminta pada guru di seluruh Indonesia untuk lebih fokus memberikan pelayanan pendidikan berkualitas kepada peserta didik.

Selain itu semua aktivitas guru sebagai pendidik profesional harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional dan kode etik guru RI.

"Kami mengimbau para guru di manapun berada untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional. Antara lain ikut serta dalam kegiayan perayaan guru dan peringatan Persatuan Guru RI (PGRI) yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bagian dari Hari Guru Nasional," kata Yuddy.

Ditambahkannya, semua kegiatan terkait dengan Hari Guru Nasional 2015 telah selesai dilakukan Presiden Joko Widodo pada 24 Nopember sebagai puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang diikuti oleh perwakilan guru dari seluruh Indonesia.

"Upacara peringatan Hari Guru Nasional sudah dilakukan pada 25 Nopember 2015 di seluruh Indonesia," tandasnya. (jpnn)

DOWNLOAD SURAT EDARAN



| SE No B/3903/M.PANRB/12/2015
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.