Mendikbud: Tidak ada Permendikbud yang Menyebut Kurikulum Nasional |
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama setahun terakhir ini Kemendikbud terus melakukan evaluasi Kurikulum 2013. Akhir tahun ini, evaluasi Kurikulum 2013 tersebut telah selesai dilaksanakan dan akan segera diinformasikan kepada masyarakat.
“Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan,” ujar Mendikbud saat konferensi pers akhir tahun 2015 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Ia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yaitu desain Kurikulum 2013 dan dokumen Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 saat ini masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi Kurikulum 2013.
Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai penggantian nama Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama baru dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional. “Tidak ada Permendikbud yang menyebut tentang Kurikulum Nasional,” tegasnya.
Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kita ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” ujarnya. kmd
Advertisement
Posting Komentar