INI MODUS CALO PNS, AWAS JANGAN MUDAH TERTIPU |
Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sudah menyatakan tahun ini tidak ada penerimaan CPNS.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Kementerian, Herman Suryatman memastikan jika ada info mengenai penerimaan CPNS tahun ini, maka dipastikan itu hanya rumor yang tidak benar.
"Info yang beredar tersebut jelas bohong, dan hanya spekulasi dari pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengabaikan berita bohong tersebut," tegas Herman seperti dilansir dari situs Setkab di Jakarta, Jumat (2/10).
Jika ada informasi terkait dengan kebijakan penerimaan CPNS, menurut Herman, akan selalu disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id. Namun nyatanya, masih ada saja mereka yang tertipu dengan pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh.
Tidak hanya menipu penerimaan CPNS, pelaku juga menipu para CPNS yang ingin menjadi PNS, dengan iming-iming tanpa mengikuti ujian kompetensi. Alhasil, sebanyak 90.000 orang pun menjadi korban penipuan. Mereka dijanjikan mendapat jabatan PNS tanpa melalui tahap uji kompetensi maupun ujian keahlian dan lain-lain.
"Dijanjikan akan diberikan jabatan PNS dan dia bisa membantu dengan ijazah SMA. Ada yang rugi Rp 750 juta," ujar Basir Muhammadiyah yang merupakan ayah dari salah satu korban CPNS di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Dia menjelaskan penipuan ini sudah terjadi sekitar lima tahun lalu. Pada 2010, anaknya berjumpa dengan pelaku penipuan yaitu Thamrin Pawani. Pasa saat itu, korban diarahkan untuk mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan.
"Setelah itu, pada tahun 2011, kami diberikan surat sebagai memperkuat bahwa urusan ini benar-benar dari badan. Ternyata surat itu palsu, enggak benar," terang Basir.
Karena tidak ada kejelasan, korban menelusuri kebenaran surat yang diberikan pelaku. Akhir dari penelusuran, ternyata dari pemerintah pusat mengatakan tidak kebijakan pengangkatan CPNS.
"Pengangkatan CPNS melalui kebijakan pusat tidak pernah ada. Dijawab lagi secara tertulis itu tidak pernah ada," keluh Basri.
Merasa ditipu, korban yang diwakili masing-masing koordinator wilayah dari berbagai daerah di Indonesia melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 23 Maret 2014. Namun hingga saat ini, lanjut Basri kelanjutan kasus ini tidak menemukan titik terang.
"Enggak ada tanggapan dari Mabes Polri. Padahal kami sudah melapor. Mandek ini kasus," ucapnya. (mdk)
Advertisement
Posting Komentar