ANIES ABSWEDAN "PENYEBAR ISU KURIKULUM 2006 AKAN
DIPIDANAKAN"
|
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan salah satunya membahas tentang isu kurikulum 2006 (K-2006) atau kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang ramai disebut di media sosial akan kembali diterapkan pada tahun ajaran baru 2016/2017.
Para anggota DPR yang hadir rata-rata mempertanyakan hal yang sama, berdasarkan laporan dan kegelisahan para guru setelah informasi pemerintah kembali akan memberlakukan K-2006 menyebar di jejaring sosial Facebook, Twitter dan media sosial lainnya.
Menyikapi isu tersebut, Anies menegaskan isu tersebut tidak benar. Pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan K-2006 secara serentak pada 2016 mendatang.
“Itu informasi tidak benar, saat ini informasi beredar tanpa ada akurasi dan kami akan menindak tegas penyebar informasi tersebut, akan dipidanakan,” kata Anies pada rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, DPR MPR, Jakarta, Senin (14/12) petang.
Dia menambahkan, penyebar isu tersebut motifnya komersial agar website dan blog mereka ramai dikunjungi pembaca sehingga iklan semakin banyak.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menegaskan, pelaku penyebar isu tersebut akan ditindak tegas karena telah menyebarkan fitnah dan tindakan tidak terpuji menyebarkan infromasi tanpa melakukan tinjauan.
Anies menuturkan, informasi yang beredar sebetulnya berita tahun 2014 yang diedit dan diganti tanggal dan tahun, dan pihaknya telah mengetahui siapa yang menyebarkan.(bs)
Advertisement
Posting Komentar