AHOK: GURU TIDAK BERKOMPETEN BISA JADI PEGAWAI BIASA |
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, guru-guru yang tidak dapat memperbaiki diri setelah diberi pelatihan dan tes kompetensi dasar (TKD) akan dipertimbangkan statusnya.
Para guru tersebut lebih baik dipindah tugasnya. Bukan sebagai pendidik di sekolah karena mereka memilih profesi guru dari hati untuk mengabdi tetapi penghasilan guru yang besar.
"Guru yang tidak berkompeten lebih baik menjadi pegawai biasa atau dipindahkan pada pelayanan lembaga satu pintu karena saya curiga mereka jadi guru karena penghasilan guru besar," kata Ahok pada Diskusi Publik Pengelolaan Guru: Sentralisasi atau Desentralisasi di Balai Kartini, Selasa, (22/12).
Mantan politisi Partai Garindra ini mengatakan, pihaknya juga akan mempertimbangkan posisi kepala sekolah di wilayah DKI Jakarta. Ia bermaksud ke depannya yang menjabat sebagai kepala sekolah bukan hanya berasal dari PNS, tetapi tenaga pendidik non-PNS yang berkompetensi bisa menjadi kepala sekolah.
Menurut Mantan Bupati Belitung Timur ini, menjabat sebagai kepala sekolah tidak harus dari tenaga PNS karena tidak semua tenaga PNS memiliki kompetensi yang baik. Masih banyak yang belum mencapai standar.
Sementara itu, untuk persoalan gaji guru, Ahok mengatakan, gaji guru non-PNS yang ada di DKI standarnya lebih tinggi dari sekolah swasta lainnya. Kenyataan tersebut akan digunakan untuk mengangkat guru terbaik non-PNS mengajar atau menjadi kepala sekolah di sekolah- sekolah negeri sehingga ada pemerataan pendidikan.
Dia mengingatkan, agar para guru jika ingin menjadi guru harus ikut kompetisi sehingga dapat menjadi guru yang baik. Bagi guru yang tidak mau tingkatkan kompetisi lebih baik menjadi pegawai biasa saja. (bs)
Advertisement
2 komentar