Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali membeberkan berbagai masalah dalam proses Uji Kompetensi Guru (UKG). Salah satunya ialah maraknya pungutan liar.
Berbagai kecurangan itu dihimpun dari posko pengaduan UKG 2015 yang dibuka sejak November 2015. Pengaduan dilakukan melalui media sosial hingga sambungan telepon
“Pengaduan dilakukan melalui sarana WhatsApp, Facebook, SMS, email dan telepon. Sampai hari ketiga UKG, FSGI sudah menerima 107 pengaduan," ujar Sekjen FSGI, Retno Listyarti, Kamis (12/11).
Retno menambahkan, pungli UKG berkisar Rp 5.000-Rp 15.000. Pungutan itu dilakukan dengan dalih mengganti biaya cetak kartu di wilayah Lombok dan Bima. Selain itu, ada juga tryout UKG yang diikuti guru SD di Garut.
Mereka harus membayar Rp 150 ribu. UKG juga mengakibatkan banyak kelas ditinggalkan para guru sehingga proses pembelajaran terganggu.
"Ada juga penundaan jadwal UKG sampai tiga kali yang dialami guru di Bima, semula 16 November di SMA Kae Bima, kemudian diubah menjadi 17 November di SMAN 1 Bima dan diubah lagi menjadi 24 November di SMAN 1 Bima," ujar Retno. (jpnn)
Posting Komentar