Kesenian merupakan salah satu kelompok mata pelajaran yang strategis dan merupakan salah satu
wahana bagi siswa untuk berekspresi sehingga memunculkan karya yang dapat dibanggakan oleh
bangsa Indonesia. Dengan kesenian diharapkan mampu untuk memfasilitasi pembangunan karakter,
sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang
harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi Pendidikan karakter menjadi suatu
keharusan, karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas juga mempunyai
budi pekerti dan sopan santun, sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna
baik bagi dirinya maupun masyarakat pada umumnya.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 37 ayat
(1) yang menyatakan bahwa Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: pendidikan
agama; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan
sosial; seni dan budaya; pendidikan jasmani dan olahraga; keterampilan/kejuruan; dan muatan lokal.
Dalam pasal 6 ayat (1) PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas: (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, (2) kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi, (4) kelompok mata pelajaran estetika, dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,
dan kesehatan.
Sebagai upaya memberikan ruang bagi kreativitas dan potensi siswa, maka Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, praktisi pendidikan, dan kalangan masyarakat profesi,
menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2015, yaitu suatu aktivitas yang mewadahi berbagai kegiatan seni dan sastra serta mampu mengangkat potensi yang
dimiliki siswa hingga dapat memberikan prestasi dan kebanggaan bagi dunia pendidikan khususnya,
dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Dengan terselenggaranya FLS2N tahun 2015, diharapkan akan tercipta insan cerdas dan berdedikasi
sebagai kader penerus dan pemimpin bangsa di masa yang akan datang yang bertumpu pada kecintaan
dan kebanggaan terhadap Bangsa dan Negara dengan Pancasila, UUD NKRI 1945, Bhinneka Tunggal
Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilarnya.
Juknis Panduan Umum FLS2N 2015 Silahkan Unduh semua. Bagi yang membutuhkanJuknis Panduan Umum FLS2N 2015 silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini :
| Juknis Panduan Umum FLS2N 2015
Advertisement
Posting Komentar