Untuk Melakukan merger/gabung PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu, silahkan ikuti berikut.
1. Masuk menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK
2.Pilih Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU.
3.Pastikan nama PTK yang akan Anda merger/gabung juga tertera pada halaman Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4.Pada halaman Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU, pilih nama PTK yang akan Anda merger/gabung. KlikMerger PTK seperti pada gambar dibawah ini.
5.Langkah selanjutnya, pilih nama PTK yang akan Anda merger/gabung pada halaman pop-up yang muncul. Anda bisa memanfaatkan menu pencarian pada kanan atas untuk mencari nama PTK.
6.Konfirmasi data PTK yang akan Anda Merger/gabung untuk memastikan PTK yang akan Anda Merger/gabung merupakan PTK yang sama. Klik Simpan untuk melakukan sinkronisasi data.
7.Data merger/gabung PTK berhasil disimpan.
> webcache.googleusercontent.com
Advertisement
Posting Komentar