Mata Pelajaran IPS merupakan salah satu mata pelajaran wajib di SMP/MTs yang memadukan (integrated) konsep geografi, sosiologi, ekonomi, dan sejarah. Mata Pelajaran IPS menggunakan geografi sebagai titik tolak (platform) kajian dengan pertimbangan semua tempat, benda, sumber daya dan peristiwa terikat dengan lokasi. Tujuannya adalah untuk menekankan pentingnya ruang sebagai tempat hidup dan sumberdaya bagi manusia, mengenal potensi dan keterbatasan ruang, karena itulah ruang selalu saling berhubungan (konektivitas antarruang) untuk saling melengkapi. Akibat dari interaksi antara alam dan manusia, serta konektivitas antarruang, kondisi ruang senantiasa berubah menurut waktu dan perkembangan teknologi yang digunakan oleh manusia.
Pembelajaran IPS diorganisasikan dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner dari Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Psikologi sesuai perkembangan peserta didik. Dalam kontek pembelajaran IPS, ruang dimaknai sebagai ruang kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembelajaran IPS diharapkan dapat mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air, memperkokoh kesatuan dan persatuan NKRI. Adapun dalam konteks pembentukan manusia Indonesia, pembelajaran IPS di SMP/MTs diharapkan dapat memberi pemahaman tentang lingkungan dan masyarakat dalam lingkup nasional dan internasional sehingga dapat mengembangkan pengetahuan, sikap, berpikir logis, sistematis, kritis, analitis, dan berketerampilan sosial. Semua itu, pada akhirnya dapat meningkatkan pemahaman potensi wilayah Indonesia, juga mengembangkan nasionalisme, memperkokoh sikap kebangsaan, dan mampu bekerja sama dalam masyarakat majemuk selaku warga masyarakat, warga negara dan warga dunia.
Silabus ini merupakan hasil perbaikan dokumen sebelumnya (Lampiran Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014). Perbaikan dilakukan atas dasar masukan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan sekolah) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Silabus perbaikan ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulankeunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pokok, alternatif pembelajaran dan penilaiannya. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini, guru diharapkan bertindak kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik.
[ads-post]
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di jenjang pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar khususnya SD, bersifat terpadu (integrated) karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I, II dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah Indonesia (termasuk Sejarah untuk kelompok peminatan Ilmu-ilmu Sosial di SMA/MA). Kajian Antropologi merupakan bagian dari rumpun atau kelompok ilmu-ilmu sosial, tetapi pada kebijakan penyelenggaraan peminatan di SMA/MA, mata pelajaran Antropologi termasuk dalam peminatan Bahasa dan Budaya. Dengan demikian, pemetaan kompetensi Antropologi menjadi bagian dari kelompok IPS.
Berkaitan dengan penjelasan di atas, setelah mengikuti pembelajaran IPS di Pendidikan Dasar dan Kelompok Peminatan IPS di Pendidikan Menengah, peserta didik diharapkan dapat memiliki kompetensi sebagai berikut.
a. mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
b. mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara lisan dan/atau tulisan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi; berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menyelesaikan masalah dalam kehidupan masyarakat;
c. memahami dampak perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya;
d. memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan
e. berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Mata pelajaran IPS pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs dilanjutkan dan tidak terpisahkan dari mata pelajaran Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah pada jenjang SMA/MA. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi Mata Pelajaran IPS SMP/MTs memperhatikan prinsip relevansi dan keberlanjutan (kontinuitas) dari kompetensi yang telah diberikan sebelumnya.
Untuk link download Silabus IPS SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 7,8,9, silahkan download menggunakan link di bawah ini:
Advertisement
Posting Komentar