Mantan Menteri Agama ini mengatakan, untuk plusnya membuat standar nasional, bahkan hasil UN sudah diterima bagi siswa-siswa yang akan melanjutkan studi di luar negeri.
"Jadi sudah mendapatkan pengakuan di luar negeri. Persoalannya memang pada teknis, bagaimana supaya teknisnya membangun kejujuran," kata Malik Fadjar saat kunjungan kerja di Magelang, Jawa Tengah, Jumat 9 Desember 2016.[warning title="REKOMENDASI" icon="exclamation-triangle"]JK: Jika UN Dihapus Semangat Persaingan Berkurang
UN 2017 Tetap Berlaku, JK: Daripada Stres Tak Dapat Kerja[/warning]
Ia mengatakan, UN sekarang tidak menentukan kelulusan. Namun, dalam pelaksanaan harus dilakukan perbaikan-perbaikan. Termasuk pula siapa yang berhak melakukan evaluasi baik dari efisiensi maupun kualitasnya.
"Mungkin nantinya diatur per daerah, tetapi dengan standar nasional," kata Malik seperti dikutip dari Antara.
Menurut Malik evalusi terhadap UN harus dilakukan dan disempurnakan.
[ads-post]
"Jangan ditangani pusat, untuk tingkat SD dilakukan kabupaten/kota dan tidak diawasi polisi. Mengapa naskah UN tidak di simpan di kantor bupati atau wali kota, sepertinya gawat banget," ujar Malik.
Dia juga menyampaikan keinginan Presiden Joko Widodo perihal porsi 40-60 persen pendidikan vokasi. Untuk itu, jika kesulitan untuk mendapatkan lahan pembangunan gedung SMK, nantinya akan mendorong agar proyek dilakukan pemda. (liputan6)
Advertisement
Posting Komentar