"Kenapa saya membela UN (tetap ada)? Bukan soal UN-nya tetapi soal semangatnya hilang. Semangat bersaingnya hilang kalau tidak ada aturan standar-standar yang diperjuangkan," kata JK saat membuka Silahturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) di Discovery Hotel, Jakarta, Kamis (8/12) malam.
Padahal, menurutnya semangat persaingan tersebut yang mampu memicu peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air. Untuk itu, pelaksanaan UN masih diperlukan agar mutu pendidikan terus maju.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rapat kabinet memutuskan tidak menyetujui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) Ujian Nasional (UN). Sebaliknya, diputuskan bahwa pelaksanaan UN memang harus dikaji ulang agar hasilnya lebih maksimal.
[ads-post]
"Hasilnya, usulan moratorium (UN) itu tidak disetujui, tetapi disuruh kaji ulang," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (7/12).
Menurut JK, pelaksanaan UN masih dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan pemerataan dalam dunia pendidikan, sehingga yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan UN selama ini.
"Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional. Harus dengan soal yang hampir sama, harus diketahui Jawa begini, Sulawesi begini, Kalimantan bagaimana. Baru bisa. Kalau tanpa itu bagaimana caranya," papar JK.
Apalagi, lanjutnya, hampir semua negara, termasuk di Asia Tenggara memiliki mekanisme sejenis UN untuk mengukur tingkat pendidikan di negaranya. Oleh karena itu, pelaksanaan UN menjadi kebutuhan meningkatkan daya saing dalam dunia pendidikan dengan negara lain.
"Tanpa ujian nasional, daya saing kita dan semangat anak-anak belajar itu berkurang. Jadi usulan tadi (moratorium UN) tidak diterima tetapi disuruh kaji dan secara perbandingan lebih dalam lagi untuk memperbaiki mutu," ujarnya.
Hanya saja, JK menekankan dalam ratas diinstruksikan agar mekanisme pelaksanaan UN dievaluasi sehingga lebih efektif dalam menunjang mutu pendidikan di Tanah Air.
Untuk itu, ia mengungkapkan akan digelar ratas lanjutan guna membicarakan cara efektif dari penyelenggaraan dan manfaat UN.
Sebelumnya, secara tidak langsung JK tidak setuju dengan keinginan Muhadjir melakukan moratorium pelaksanaan UN. Ia telah menekankan bahwa adanya suatu standar nasional penting untuk menjadi tolok ukur sudah sejauh mana kemampuan anak bangsa dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki guna meningkatkan standar nasional.
Advertisement
Posting Komentar