WACANA PENERAPAN JAM MALAM UNTUK PELAJAR |
WACANA PENERAPAN JAM MALAM UNTUK PELAJAR
Misni Safari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas mendukung wacana bupati Sambas untuk segera mengaplikasikan jam malam bagi para pelajar di seluruh kabupatennya mengingat perilaku para pelajar di wilayah itu saat ini sangat perlu untuk diperhatikan."Di Sambas saat ini hampir 70 persen tindak kejahatan didominasi oleh kasus asusila, dan pelajar juga banyak yang telah menjadi korban. Hal itu tentu perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya. Seperti dikutip dari okezone, Jumat (14/10/2016).
REKOMENDASI: TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH
Beliau menambahkan siap untuk mendukung apa yang akan dilakukan oleh bupati. Namun tentu saja apa yang akan dilakukan tersebut harus berdasarakan dengan aturan.
"Aturan diperlukan agar wacana ini bisa untuk segera diterapkan. Jika ingin dalam bentuk Perda kita akan siap mengawal agar segera dibuat Perdanya," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jam wajib belajar seharusnya telah menjadi kebijakan dari pendidikan termasuk di Kabupaten Sambas.
"Sebelumnya kita juga telah mempunyai jam wajib belajar yang mengharuskan pelajar untuk belajar dari pukul 19.00 s.d 21.00 WIB. Itu juga harus dievaluasi apakah sudah efektif atau belum, dilaksanakan atau tidak, apalagi sekarang ini zaman teknologi informasi yang semakin luar biasa ini, juga harus diperhatikan," katanya.
REKOMENDASI: CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
Salah satu di antara masyarakat Sambas, Al Fatah mengapresiasi terhadap wacana itu. Menurutnya hal itu merupakan wacana yang sangat baik untuk generasi Sambas, untuk ke depannya diharapkan lebih baik pula.
"Saya yakin kondisi yang seperti sekarang kita harus prihatin dan perlu kebijakan untuk mengatur. Kita berharap ketika aturan yang telah dibuat, penerapan dan pengawasanya juga perlu ditegaskan," kata dia.
Advertisement
Posting Komentar