SILABUS SMP-MTs KELAS 7,8,9 KURIKULUM 2013 REVISI 2016 dan 2017 |
SILABUS SMP-MTs KELAS 7,8,9 KURIKULUM 2013 REVISI 2016 dan 2017 - substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk negara Republik Indonesia; (4) dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan dalam keberagaman yang melandasi dan mewarnai harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi Dasar PPKn disusun sesuai dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai KD pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Dalam hal penilaian, selain penilaian pengetahuan dan keterampilan, khusus mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Mata pelajaran PPKn penilaian sikap dlaksanakan pada setiap Kompetensi dasar (KD), karena KD KI-1 dan KD KI-2 pada dua mata pelajaran tersebut koheren dan linier dengan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4. Sehingga KD tersebut dijabarkan dalam indicator, materi dan indikator penilaian.
SILABUS PPKN SMP KELAS 7,8,9 KURIKULUM 2013 REVISI 2016
Terkait komponen silabus mata pelajaran PPKn SMP berdasarkan edisi revisi versi 7 Maret 2016 hanya terdiri dari tiga komponen yakni Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran dan Kegiatan Pembelajaran, Namun dokumen silabus ini sepertinya belum final karena belum ada tandatangan maupun stempel pengesahaan.
Sedangkan untuk komponen RPP masih tetap mengacu pada Permendikbud 103 tahun 2014, yakni:
No
|
Komponen
|
A.
|
Identitas
Mata Pelajaran/Tema
|
B.
|
Kompetensi
Inti
|
C.
|
Kompetensi
Dasar
|
D.
|
Indikator
PencapaianKompetensi
|
E.
|
Materi
Pembelajaran
|
F.
|
Kegiatan Pembelajaran
|
G.
|
Penilaian,
Pembelajaran Remedial, dan Pengayaan
|
1.
Penilaian
|
|
2.
Pembelajaran Remedial
|
|
3.
Pembelajaran Pengayaan
|
|
H.
|
Media/alat,
Bahan, dan Sumber Belajar
|
1.
Media/alat
|
|
2.
Bahan
|
|
3.
Sumber Belajar
|
SILABUS SMP-MTs KELAS 7,8,9 KURIKULUM 2013 REVISI 2016 dan 2017
- Download Silabus Revisi tahun 2016 IPA
- Download Silabus Revisi tahun 2016 Matematika
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PKKn
- Download Silabus Revisi tahun 2016 Bahasa Inggris
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PJok
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PA Islam
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PA Kristen
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PA Katolik
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PA Hindu
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PA Budha
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PA Konghucu
- Download Silabus Revisi tahun 2016 Bahasa Indonesia
- Download Silabus Revisi tahun 2016 Matematika
- Download Silabus Revisi tahun 2016 IPA
- Download Silabus Revisi tahun 2016 IPS
- Download Silabus Revisi tahun 2016 Bahasa Inggris
- Download Silabus Revisi tahun 2016 Seni Budaya
- Download Silabus Revisi tahun 2016 PJOK
- Download Silabus Revisi tahun 2016 Prakarya
Advertisement
11 komentar